Selamat Datang di Kawasan Zona Integritas KPU Kabupaten Barito Kuala
Komitmen KPU Kabupaten Barito Kuala dalam Membangun Zona Integritas
Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga penyelenggara Pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri, serta memiliki tanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilu berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan. Sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip keterbukaan dan pelayanan publik, KPU memberikan akses seluas-luasnya kepada pemilih, peserta pemilu, dan pemangku kepentingan lainnya. Prinsip pelayanan tersebut diwujudkan melalui semangat “KPU Melayani.”
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), KPU Kabupaten Barito Kuala berkomitmen melaksanakan Pembangunan Zona Integritas (ZI). Zona Integritas merupakan bagian penting dari program reformasi birokrasi untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Tujuan Utama Pembangunan Zona Integritas
1. Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.
2. Mewujudkan pelaksanaan pemilu yang jujur, transparan, dan akuntabel.
3. Menumbuhkan budaya kerja yang bersih, profesional, dan disiplin di lingkungan KPU.
4. Memberikan layanan kepemiluan yang mudah, cepat, dan bebas pungli bagi masyarakat serta peserta pemilu.
Enam Fokus Perubahan dalam Pembangunan Zona Integritas
1. Manajemen Perubahan: Membangun kesadaran dan komitmen bersama seluruh pegawai dalam menciptakan perubahan positif.
2. Penataan Tata Laksana: Menyusun prosedur kerja yang efisien serta mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi.
3. Penataan Sistem SDM: Mengelola sumber daya manusia melalui sistem rekrutmen, penilaian, dan pengembangan kompetensi yang adil dan objektif.
4. Penguatan Akuntabilitas: Meningkatkan perencanaan dan pelaporan kinerja agar setiap kegiatan dapat dipertanggungjawabkan.
5. Penguatan Pengawasan: Mencegah potensi penyimpangan, gratifikasi, dan konflik kepentingan melalui pengawasan internal yang efektif.
6. Peningkatan Kualitas Layanan Publik: Memberikan layanan yang lebih ramah, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan melaksanakan Pembangunan Zona Integritas, KPU Kabupaten Barito Kuala tidak hanya menjalankan amanah reformasi birokrasi, tetapi juga menegaskan komitmen nyata dalam menjaga kualitas demokrasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat.